Pada
hari Jum’at tanggal Dua Puluh Empat bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh
bertempat di Kantor Desa Kartiasa yang dihadiri oleh (daftar hadir terlampir),
acara Rapat Pengurus Terpilih yang membahas tentang:
1.
Persiapan
Pembentukan Seksi-seksi
2.
Penambahan
Pengurus “Wakil Sekretaris”
3.
Pengganti
Sementara Tugas “Ketua”
Hasil
musyawarah tersebut telah menyetujui dan memutuskan beberapa butir kesepakatan
yang menjadi keputusan akhir rapat yaitu:
1.
Kegiatan
Pembentukan Seksi-seksi akan dilaksanakan pada:
Hari : Selasa (Malam Rabu)
Tanggal : 28 Juli 2020
Pukul :
20.00 WIB – selesai
Tempat :
Kantor Desa Kartiasa
Acara : Penyusunan Seksi-seksi Kepengurusan Lembaga
Pemberdayaan
Masyarakat
(LPM)
2. Untuk
pemilihan peserta calon kepengurusan seksi-seksi LPM dan menyebarkan undangan,
meminta bantuan kepada Dusun Bindang, Kepala Dusun Simpang, Kepala Dusun
Sekuyang dan Kepala Dusun Jaur.
3.
Penambahan
Pengurus “Wakil Sekretaris” menunjuk atas nama “Amirul” yang beralamat di Dusun
Sekuyang dengan pertimbangan pada kepengurusan LPM sangat memerlukan “Wakil
Sekretaris” dan persetujuan dari hasil koordinasi dengan Kepala Dusun, Kasi
Pelayanan Desa, Sekretaris Desa.
4.
Berdasarkan
Surat Rekomendasi Melanjutkan Studi S2 (Magister) Institut Agama Islam Sultan
Muhammad Syafiuddin Sambas Nomor: 393/PEG/IAIS-SBS/VII/2020 Tanggal: 16 Juli
2020, yang merekomendasikan atas nama: Khairul Katsirin, A.Md., SH untuk
melanjutkan studi di Politeknik Negeri Bandung. Maka, dianggap perlu untuk pengganti
sementara tugas “Ketua” kepada “Wakil Ketua” dengan membuat “Surat Mandat”
Demikian
berita acara ini dibuat dan disahkan dengan sebenar-benarnya dan tanggung jawab
agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kartiasa,
24 Juli 2020
|
|
Pimpinan
Rapat
Khairul
Katsirin, A.Md., SH
|
Notulen
/ Sekretaris
Yogi
Luthfiandi
|
Mengetahui
dan menyetujui,
Wakil
Peserta Rapat
Aan
Sari, SH
|
|

0 Komentar