Pada hari Jum’at tanggal Dua Puluh Empat bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh bertempat di Kantor Desa Kartiasa yang dihadiri oleh (daftar hadir terlampir), acara Rapat Pengurus Terpilih yang membahas tentang:

1.   Persiapan Pembentukan Seksi-seksi
2.   Penambahan Pengurus “Wakil Sekretaris”
3.   Pengganti Sementara Tugas “Ketua”

Hasil musyawarah tersebut telah menyetujui dan memutuskan beberapa butir kesepakatan yang menjadi keputusan akhir rapat yaitu:

1.   Kegiatan Pembentukan Seksi-seksi akan dilaksanakan pada:
Hari             : Selasa (Malam Rabu)
Tanggal       : 28 Juli 2020
Pukul          : 20.00 WIB – selesai
Tempat        : Kantor Desa Kartiasa
Acara           : Penyusunan Seksi-seksi Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan
                      Masyarakat (LPM)

2. Untuk pemilihan peserta calon kepengurusan seksi-seksi LPM dan menyebarkan undangan, meminta bantuan kepada Dusun Bindang, Kepala Dusun Simpang, Kepala Dusun Sekuyang dan Kepala Dusun Jaur.

3.   Penambahan Pengurus “Wakil Sekretaris” menunjuk atas nama “Amirul” yang beralamat di Dusun Sekuyang dengan pertimbangan pada kepengurusan LPM sangat memerlukan “Wakil Sekretaris” dan persetujuan dari hasil koordinasi dengan Kepala Dusun, Kasi Pelayanan Desa, Sekretaris Desa.

4.   Berdasarkan Surat Rekomendasi Melanjutkan Studi S2 (Magister) Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Nomor: 393/PEG/IAIS-SBS/VII/2020 Tanggal: 16 Juli 2020, yang merekomendasikan atas nama: Khairul Katsirin, A.Md., SH untuk melanjutkan studi di Politeknik Negeri Bandung. Maka, dianggap perlu untuk pengganti sementara tugas “Ketua” kepada “Wakil Ketua” dengan membuat “Surat Mandat”


Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan sebenar-benarnya dan tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kartiasa, 24 Juli 2020

Pimpinan Rapat



Khairul Katsirin, A.Md., SH
Notulen / Sekretaris



­Yogi Luthfiandi

Mengetahui dan menyetujui,
Wakil Peserta Rapat



Aan Sari, SH